Senin, 27 Juli 2015





SK KPA KALIAVO

PEMERINTAH KABUPATEN DONGGALA
KECAMATAN BANAWA TENGAH
KEPALA DESA KOLA-KOLA
Jln.Lapangan sinar Banawa
 


SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA KOLA-KOLA
                         Nomor.

Tentang
SUSUNAN PENGURUS PENDIRI KOMUNITAS PECINTA ALAM (KPA) KALIAVO
DESA KOLA-KOLA KEC. BANAWA TENGAH KAB. DONGGALA
TAHUN.2015

Menimbang                   : 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kwalitas dan memperlancar kegiatan  pemuda khususnya pemuda komunitas pecinta alam (KPA) Kaliavo perlu adanya struktur organisasi komunitas pecinta alam (KPA) Kaliavo.
                                        2.  Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang mampu dan memiliki kompetisi untuk diangkat dalam pengurus komunitas pecinta alam (KPA) Kaliavo Tahun. 2015
                                        3. Bahwa guna keperluan dimaksud pada butir 2 diatas, perlu diterbitkan surat keputusan.
Mengigat                       : 1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28
                                        2. Undang-undang no. 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
                                        3. Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggah komunitas pecinta alam    (KPA) Kaliavo.
                                       4, Rapat pembentukan organisasi pengurus tanggala 11 Juni 2015

MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama                         :  Mengangkat mereka yang namanya tercantum dalam lampiran ini dalam susunan pengurus pendiri komunitas pecinta alam (KPA) Kaliavo, sebagaimana tersebut pada daftar lampiran keputusan ini tahun. 2015-2016.
Kedua                           : Menugaskan kepada seluruh pengurus pendiri komunitas pecinta alam (KPA) Kaliavo untuk menjalankan kegiatannya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dan melaporkan secara tertulis kepada Pemerintah Desa        Kola-Kola.
Ketiga                           : Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggala 11 juni 2015 s/d 10 Juni 2016 dan apabila dikemudian hari didapati kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
                                                                                                          Ditetapkan di : Kola-Kola
                                                                                                          Pada Tanggal : 14 Juni 2015

                                                                                                          Kepala Desa Kola-Kola.



                                                   RAIS. A. AMBO ATJO


KPA KALIAVO KOLA-KOLA

KPA KALIAVO didirikan pada tanggal 11 Juni 2015 di Desa Kola-Kola untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, KPA KALIAVO bertempat kedudukan di Desa Kola-Kola dan/atau wilayah Banawa Tengha-Donggala.
Tujuan :
Organisasi KALIAVO bertujuan untuk:
1. Menumbuhkan,memupuk, membina dan mengembangkan kecintaan terhadap alam beserta segenap isinya sebagai pernyataan rasa cinta terhadap Tuhan sebagai pencipta.
2. Meningkatkan kepedulian, kecintaan terhadap lingkungan, kebersamaan, dan persaudaraan antar anggota KALIAVO
3. Mengembangkan dan membina pribadi yang luhur, ketahanan jasmani dan rohani, serta ilmu pengetahuan demi kemanusiaan.
4. Mewujudkan kerjasama antara lembaga pecinta alam, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan oraganisasi independen lainnya yang berada di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
ARTI LAMBANG
Ø Gunung.
Melambangkan bahwa tinggi dan kokohnya nilai alam dimata para makhluk sehingga, menjadikan salah satu landasan prinsip kehidupan bagi para insan yang ingin menggali serta mengenal arti alam untuk kelanjutan hidup.Ø Tameng/Kaliavo
Tameng menjadi simbol dalam hal melindungi kelestarian Alam.Ø Tombak b  ambu yang tersilang.
Simbol dari runcingnya nilai kasih kepada alam, sehingga membuat insan-insan pencinta alam memilki ketajaman naluri untuk melindungi alam.Ø Warna Hijau
Melambangkan kesuburan alam, subur dalam arti kesadaran mencintai semestaØ Warna Kuning Emas
Warna kebasaran yang ada di daerah kita, makna yang terselubung dibalik warna kuning emas tsb, kepuasan diri dalam mempelajari dan melayani alam.Ø Warna Coklat
Manis, dalam filosofi warna coklat menggambarkan bahwa manis dalam nuansa dijiwa supaya kita mampu mempertahankan ke indahan alam.Ø Warna Hitam
Melambangkan kelam, gelap sehingga menuntun diri harus bisa keluar dari tekanan-tekanan yang ada.Ø Kompas
Dari empat penjuru mata angin jiwa-jiwa kasih kami akan menuntut kearah dimana titik temu yang disebut dengan kesejatraan, beda arah bukan berarti tak bisa bersama.