PROFIL DESA POWELUA KEC. BANAWA TENGAH
I.
Sejarah
desa powelua
Nama powelua di ambil
dari bahasa masyarakat setempat yakni kaili dialek unde, yaitu dari kata “ave”
berarti hanyut dan “lua” berarti muntah. Kemudian kata ave dan lua mengalami
perluasan makna menjadi “poave nulua” yang berarti “hanyutnya muntah” kemudian
mengalami perubahan menjadi “povelua” yang pada akhirnya menjadi nama desa yang
definitif seperti sekarang ini.
Ceritera rakyat tentang
awal mula pengambilan nama povelua adalah berawal dari kisah raja manganda yang
ingin menjodohkan puteranya dengan puteri raja mangili dari desa (kampung)
lumbudolo. Pinangan tersebut diterima dengan syarat apabila raja manganda mampu
mengendalikan dan merubah arah aliran sungai yang sering menimbulkan bencana
(banjir) yang sering melanda kampung lumbudolo dan sekitarnya. Dan akhirnya
persyaratan tersebut disanggupi raja manganda. Dengan mengarahkan seluruh
kemampuannya dan dibantu oleh seluruh rakyatnya bekerja siang dan malam, sampai
pekerjaan merubah arah aliran sungai tersebut selesai.
Bertepatan dengan itu
pula raja manganda yang kelelahan karena bekerja siang dan malam akhirnya
muntah ditengah aliran sungai yang telah berubah arah dan muntahnya hanyut
bersama aliran sungai. Dari peristiwa itulah muncul nama povelua. Lokasi aliran
sungai yang dirubah oleh raja manganda sekarang dapat dilihat di dusun III
powelua yang muaranya terdapat di desa tanahmea.
Sedangkan pemerintah
desa powelua telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang – undangan. Sebelum desa powelua berdiri sendiri sebagai satu desa
definitif, powelua merupakan bagian dari wilayah kampung lumbudolo yang
dikepalai oleh seorang kepala jaga (setingkat kepala dusun), yang berturut –
turut sebagai berikut :
1.
LAKAMUNDI berkedudukan di salulanja
2.
SILIMAYA berkedudukan di sivua
3.
JADI berkedudukan di salulanja
4.
SUREMAYA berkedudukan di salulanja
5.
TOYA berkedudukan di powelua
6.
TINDO berkedudukan di powelua
7.
LAMPO berkedudukan di powelua
Ketujuh kepala jaga tersebut tidak memiliki batas
kekuasaan serta masa bakti tertentu.
Pada tahun 1953 berdasarkan peraturan pemerintah
yang masih mengacu pada peraturan kolonial, powelua ditetapkan sebagai satu
kampung (desa) yang definitif sehingga kedudukan kepala jaga digantikan oleh
kepala kampung (kepala desa) yang berturut – turut adalah :
1. Lagele
tahun 1953 s/d 1958
2. Weka
tahun 1975 s/d 1963
3. Lasoti
tahun 1963 s/d 1975
4. Arsyad
tahun 1975 s/d 1980
5. Ladenjo
tahun 1980 s/d 1989
6. Hedar
laudjeng SH, tahun 1989 s/d 1994
7. Moh.
Gising hanafie tahun 1994 s/d 1997
8. Zainudin
(PJS) tahun 1998 s/d 1999
9. Lego
tahun 1999 s/d 2001
10. Asli
latangi (PLH) tahun 2001 s/d 2004
11. Ruslin
basiama tahun 2004 s/d 2008
12. Ruslin
basiama tahun 2008 s/d 2013
13. Bangamputi
tahun 2013 s/d 2019
II.
Letak geografis dan askesbilitas
a.
Desa powelua adalah salah satu dari
delapan desa yang ada di wilayah kecamatan banawa tengah yang baru dimekarkan
sebagai salah satu kecamatan devinitif di kabupaten donggala dengan batas –
batas sebagi berikut :
-
Sebelah utara berbatasan dengan desa
lampo
-
Sebelah timur berbatasan dengan desa
loli tasiburi
-
Sebelah selatan berbatasan dengan desa
lumbumamara
-
Sebalah barat berbatasan dengan desa
tosale
Adapun jarak ke :
-
Ibukota kecamatan : 5 km
-
Ibukota kabupaten : 17 km
-
Ibukota propinsi : 54 km
b.
Luas wilayah dan keadaan alam
Desa
powelua memiliki luas wilayah 4.847 Ha. Secara umum dimanfaatkan oleh
masyarakat untuk pemukiman penduduk, rumah ibadah, fasilitas umum, lahan
perkebunan dan lahan pertanian, selebihnya berupa hutan yang belum dimanfaatkan
secara maksimal yang secara topografi menurut porsentasenya adalah sebagai
berikut :
1. Dataran = 20%
2. Perbukitan = 26%
3. Pegunungan = 54%
c.
Iklim
Secara
umum desa powelua beriklim tropis dengan curah hujan berkisar 1.500 – 2.000 mm
/ tahun. Dengan keadaan iklim yang demikian sangat menunjang dan menguntungkan
masyarakat yang pada umumnya adalah petani.
d.
Keadaan penduduk
Desa
powelua didiami oleh penduduk dengan jumlah 1.780 jiwa, terdiri dari laki –
laki 620 jiwa dan perempuan 1.080 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 401 kk
(data tahun 2008).
1. Keadaan
penduduk menurut suku
penduduk desa powelua mayoritas dihuni
suki kaili unde sebagai suku asli yakni 99,9% selebihnya suku pendatang
2. Keadaan
penduduk menurut agama
Penduduk yang berjumlah 1.780 jiwa atau
379 kk mayoritas baragama islam
3. Keadaan
penduduk menurut mata pencaharian / lapangan pekerjaan
Dari jumlah penduduk 1.780 jiwa sebagian
besar adalah petani, diperkirakan kurang lebih 99% selebihnya adalah PNS,
pedagang dan buru tani.
4. Keadaan
penduduk menurut pendidikan
Pendidikan di desa powelua dapat
dikatakan masih sangat rendah, karena sebagian besar masyarakat masih
beranggapan bahwa pendidikan bukan merupakan suatu kebutuhan. Hal ini dapat
dilihat dari banyaknya anak yang hanya tamat SD dan tidak melanjutkan
sekolahnya kejenjang yang lebih tinggi.
Untuk meningkatkan sumberdaya manusia
telah dibangn sarana dan prasarana pendidikan berupa :
1. Dua
sekolah dasar negeri (SD inp. Powelua I terletak di dusun I monggo dengan
jumlah murid 126 orang dan guru PNS 4 orang / guru honor komite 3 orang)
sedangkan ( SD inp. Powelua II terletak di dusun III powelua dengan jumlah
murid 116 orang dan guru PNS 4 orang / guru honor komite 4 orang)
2. Dan
tahun 2008 telah dibangun satu unit SMP SATAP dengan jumlah murid 63 orang dan
jumlah guru 5 orang guru honor.
III.
Bidang sosial budaya
keadaan sosial budaya
masyarakat desa masyarakat desa powelua dalam aktifitasnya sehari – hari adalah
persamaan hubungan sosial dan komunitas secara timbal balik secara individual maupun kelompok, seperti bidang
adat, agama, dan sosial kemasyarakatan.
IV.
Bidang pemerintahan
sejak terbentuknya
menjadi desa definitif tahun 1953, sudah terjadi 12 kali pergantian kepala desa
sampai saat ini. Berdasarkan undang – undang nomor 32 tahun . . . . , peraturan
pemerintah nomor 72 tahun . . . . . , dan peraturan daerah yang berlaku,
pemerintah desa dipimpin oleh desa beserta perangkatnya yaitu sekretaris desa,
kepala – kepala urusan, kepala dusun RW dan RT serta didukung oleh organisasi
dan lembaga – lembaga lainnya seperti BPD, LPM dan PKK desa.
V.
Bidang pembangunan
pelaksanaan program
pembangunan di desa dimulai dengan adanya MUSBANGDES, yang setiap tahunnya
dilaksanakan bersama lembaga pemberdayaan masyarakat (LPMD) dan badan
perwakilan desa (BPD) membahas kegiatan – kegiatan prioritas yang dibutuhkan
masyarakat serta penentuan alokasi dana melalui anggaran bantuan pemerintah
pusat, alokasi dana hiba lewat kecamatan (proyek PKK), alokasi dana bantuan
pemerintah propinsi dan alokasi dana bantuan pemerintah kabupaten serta alokasi
dana swadaya dan gotong royong masyarakat desa powelua.
VI.
Bidang kesehatan dan keluarga berencana
kegiatan masyarakat
dibidang kesehatan sudah mulai meningkat, hal ini ditandai dengan makin
banyaknya kunjungan masyarakat ketempat pelayanan kesehatan, yaitu POLINDES,
dan adapun sarana kesehatan yang ada di desa powelua, yaitu 1 buah POLINDES,
namun saat ini belum ada tenaga medis tetap, hanya di isi oleh bidan desa
tetanggadan dibantu oleh kader POLINDES (kader KB) yang berjumlah 3 orang.
Bidang keluarga
berencana (KB)
Adapun peserta KB aktif
sejumlah . . . . . . . . orang terdiri dari akseptor:
-pil : . . . . . . . . . . orang
-suntik : . . . . . . . . . . orang
-implant : . . . . . . . . . . orang
-IUD : . . . . . . . . . .orang
-MOU : . . . . . . . . . .orang
VII.
Bidang perekonomian desa
a.
Bidang pertanian dan perkebunan
Desa
powelua sebagian besar penduduknya adalh petani. Adapun tanaman pertanian dan
perkebunan yang menunjang perekonomian masyarakayt adalah dari perkebunan
seperti : kelapa, coklat, cengkeh, pala, jambu mente dan durian cukup menunjang
kebutuhan sehari – hari. Adapun hasilnya tidak dapat kami uraikan pada laporan
ini. Kemudian pada sektor pertanian adalah padi ladang dan jagung.
b.
Bidang perdagangan
Kebutuhan
sembilan bahan pokok masyarakat desa powelua tersedia dan terjangkau. hal ini
di tunjang dengan adanya beberapa kios – kios besar dan kecil dan pasar desa
yang menjual bahan kebutuhan sehari – hari (sembako) untuk para petani naik
hasil perkebunan jangka panjang maupun jangka pendek dapat dijual di desa ini
sendiri dan ke ibukota kabupaten donggala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar